Sunday, June 4, 2023
celotehrakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
celotehrakyat.com
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Dinilai Belum Matang Persiapkan EBT Indonesia

Mulai dari regulasi, potensi investasi hingga data masih kurang persiapan.

October 28, 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
103
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Besarnya potensi sumber daya alam di Indonesia memang berlimpah, salah satu yang kini sedang digodok secara masif adalah pemanfaatan EBT (Energi Baru dan Terbarukan). Melihat potensi EBT Indonesia, pemerintah pada akhirnya berusaha mengejar penggunaan energi yang diklaim ramah lingkungan.

Sayangnya, percepatan EBT Indonesia realisasinya masih minim. Tercatat, realisasi EBT Indonesia baru sekitar 10.467 MW pada akhir tahun 2021 atau sekitar 11% dari target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025 sebesar 23%. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, bahkan mengiyakan hal tersebut. Ia memaparkan kalau persentase realisasi EBT di Indoesia masih di bawah target RUEN. Hal ini disebabkan kebutuhan energi EBT tidak setinggi yang ditargetkan oleh RUEN.

Artikel Terkait

Menunggu Jurus Jitu ESDM Atasi Ribuan Pertambangan Tanpa Izin

Imbas Pajak Progresif Nikel, Hilirisasi Terancam Sirna?

Program Konversi Kompor Listrik, Bukti ESDM Tak Pikir Panjang

Para pengamat energi menerangkan bahwa penerapan EBT di Indonesia dinilai lambat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa. Hal ini dikarenakan ketergantungan Indonesia pada energi fosil khususnya batu bara. 

Senyatanya, energi baru dan terbarukan merupakan elemen penting dalam menyangga ketahanan energi guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Maka, guna meningkatkan andil dari EBT, masih ada sejumlah tantangan dan permasalahan untuk meningkatkan penggunaan salah satu energi yang masuk ke dalam Bauran Energi Nasional tersebut.

Menurut jurnal Ringkasan Permasalahan dan Tantangan Program Peningkatan Kontribusi Energi Baru dan Terbarukan dalam Bauran Energi Nasional terbitan Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Dewan DPR RI (2021), disebutkan bahwa pemerintah, terutama ESDM nampak kurang memerhatikan perihal EBT. Sebab, terangkum banyak evaluasi dan hal ‘abnormal’ yang terjadi. 

Pertama, tidak seragamnya regulasi yang diterbitkan Kementerian ESDM dengan regulasi lintas sektoral, salah satunya penetapan harga jual. Semua investor kini masih menggunakan data dari Kementerian ESDM sebagai rujukan. Tapi dari hal tersebut ada masalah yakni data potensi EBT belum sepenuhnya yang terbaru alias belum ada update sama sekali dari pihak yang berkepentingan untuk memperbaharuinya (BPK RI, 2020). 

Kedua, masalah perizinan dan pembagian kewenangan antara pusat maupun daerah dinilai masih belum ditetapkan dengan baik. Aspek akurasi data EBT dari ESDM yang jadi rujukan investor untuk menggelontorkan dana pun belum canggih dan akurat. Padahal, peran investor adalah penting dalam sebuah pembangunan!

Ketiga, insentif dan pendanaan yang belum berjalan efektif. Hal ini juga dinilai krusial untuk meningkatkan investasi bidang EBT Indonesia dan menjawab kegundahan investor dalam pengembangan EBT. Dukungan pemerintah untuk riset, baik dalam bentuk anggaran maupun non-anggaran, pun juga masih minim. 

Apakah masalah EBT di Indonesia sudah selesai sampai di situ? Tentu belum! Diperlukan juga koordinasi lintas sektoral terkait hukum dan kebijakan kuat untuk EBT. ESDM juga perlu mengembangkan platform online yang dapat diakses oleh investor dalam rangka menyajikan data potensi awal serta limitasi EBT. Skema intensif juga jadi urgensi untuk mendorong investasi serta pengembangan infrastruktur EBT, misal adanya subsidi bunga, pembebasan PPN jasa konstruksi hingga kemudahan perizinan untuk menarik minat investor.

Setelah semua pengembangan berjalan, dibutuhkan pula monev (monitoring & evaluasi) bagi program EBT agar pelaksanaannya efektif serta hasil monev dapat dijadikan acuan perbaikan berkelanjutan.  

Deretan masalah di atas menjadi bukti bahwa Kementerian ESDM masih belum mempersiapkan dengan matang perihal EBT Indonesia. Jika sudah begini, jangan sampai regulasi, pengembangan, dan pemanfaatan dari EBT Indonesia rilis sebelum ‘matang’. Jika rilis sebelum waktunya, maka akan merepotkan pemerintah sendiri, pelaku usaha, investor, dan bahkan masyarakat. 

ShareTweetSend

Related Posts

pertambangan tanpa izin
Opini

Menunggu Jurus Jitu ESDM Atasi Ribuan Pertambangan Tanpa Izin

November 9, 2022
pajak progresif nikel-cover1
Opini

Imbas Pajak Progresif Nikel, Hilirisasi Terancam Sirna?

November 7, 2022
program konversi kompor listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik, Bukti ESDM Tak Pikir Panjang

November 4, 2022
kementerian ESDM
Opini

Serba-serbi Hilirisasi: Kementerian ESDM Sukses, Rakyat Stres

November 1, 2022
Investor Tiongkok
Opini

Investor Tiongkok Hendak Lego Aset, Pamit dari Indonesia?

August 19, 2022
investasi tambang
Opini

Investor Khawatirkan Konsistensi Regulasi Investasi Tambang

August 19, 2022
Next Post
Jajan Kuliner Daerah Makin Praktis dengan PaxelMarket Go!

Jajan Kuliner Daerah Makin Praktis dengan PaxelMarket Go!

2 Obat Batuk, Pilek, Demam Alami untuk Anak dan Bayi yang Praktis

2 Obat Batuk, Pilek, Demam Alami untuk Anak dan Bayi yang Praktis

Discussion about this post

Opini

tambang ilegal Indonesia

2.700 Tambang Ilegal Indonesia Bisa Rugikan Negara dan Rakyat!

August 15, 2022
kpk tindaklanjuti kasus bisnis pcr

Firli Bahuri: KPK Sedang Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Bisnis PCR

November 12, 2021
klarifikasi luhut

Publik Tak Percaya Klarifikasi Luhut, Presiden Diminta Turun Tangan

November 6, 2021
tambang nikel mat ali

Lagi-lagi Rakyat Saksikan Mat Ali Tersandung Kasus Tambang Nikel

February 8, 2022
kritik bisnis pcr

Ramai 4 Tokoh Politik Kritik Bisnis Tes PCR: Harus Tindak Tegas

November 5, 2021
celotehrakyat.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

celotehrakyat.com »

Recent Posts

  • KPU Mulai Petakan TPS Khusus untuk Pemilu 2024
  • Pemerintah Akan Bikin Pengadilan Khusus untuk Tangani Sengketa Tanah
  • Jokowi: Makin Banyak Bendungan Semakin Baik, Karena Air Tak Dibiarkan ke Laut

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kabarterpercaya
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 celotehrakyat.com - Berita Online Tepercaya - celotehrakyat.com.