Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Indonesia sepanjang kuartal II/2022 mencapai Rp302,2 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Kehadiran investor memiliki peran penting bagi realisasi investasi Indonesia. Sebab, dengan hadirnya investasi besar, PDB Indonesia akan meningkat. Hal ini mampu mendongkrak ekonomi Indonesia agar menjadi negara maju,
“Kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah, khususnya industri pengolahan terkait hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang cukup signifikan terhadap angka realisasi investasi dalam beberapa kuartal terakhir merefleksikan transformasi ekonomi di Indonesia terus berlangsung. Kondisi ini sekaligus menunjukkan proses industrialisasi juga tumbuh,” papar Menteri Bahlil.
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi terbesar terletak pada industri pengolahan, yakni industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 42 persen dari total investasi. Disusul oleh sektor pertambangan. Dapat dikatakan, industri pengolahan logam dan pertambangan berperan besar.
Selain menambah realisasi investasi, hadirnya investasi tambang juga memberikan nilai tambah pada mineral yang sebelumnya hanya dijual mentah. Kini Indonesia patut bangga karena bisa menjual mineral dalam bentuk produks siap pakai atau olah.
Di balik kemajuan tersebut, peran investor tambang ikut mendorong perkembangan Indonesia. Mau tidak mau, kita paham bahwa kehadiran investasi tambang membawa dampak positif, seperti hadirnya teknologi canggih, alih pengetahuan dan kemampuan tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia. Semua hal tersebut dilakukan dalam rangka agar Indonesia dapat lebih maju dan berdikari nantinya.
Namun, beda cerita jika nantinya investor tambang mendadak hengkang dari Indonesia. Terutama saat Indonesia sedang rajin-rajinnya melakukan percepatan ekonomi, apalagi pasca pandemik COVID-19.
Jika hal ini terjadi, tentu akan menjadi momok bagi perekonomian Indonesia. Ditambah lagi, masalah iklim investasi di Indonesia dinilai tak aman bagi investor maupun pebisnis tambang. Minimnya kepastian hukum, regulasi yang tak konsisten, serta tak adanya jaminan jangka panjang dalam berinvestasi secara nyaman dan aman menjadi serangkaian alasan yang investor alami di Indonesia.
Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan kalau investasi bukan sebatas ditentukan kondisi saat ini. Namun lebih ke arah kesempatan bisnis jangka panjang, harga stabil, kondisi regulasi, dan kepastian hukum.
Ridwan Djamaluddin selaku Dirjen Minerba ESDM pada Oktober 2021 mengamini hal tersebut. Aspek kenyamanan serta iklim investasi Indonesia menurutnya perlu digenjot oleh pemerintah. “Artinya masih kurang, masih ingin lebih banyak. Salah satunya penyebabnya adalah kondisi ketidakpastian regulasi. Kami sedang mengupayakan agar tidak berubah-ubah,” jelasnya.
Kabar baik jika pemerintah hendak berbenah, namun kembali lagi pada realita, bahwa waktu dan bisnis tetap berjalan. Apalagi industri pertambangan yang setiap harinya harus memproduksi untuk memenuhi pasok kebutuhan. Sebenarnya, apakah betul pemerintah memerhatikan ketidakpastian regulasi tersebut?
Jika nantinya ada satu atau dua investor besar di Indonesia mulai terganggu dengan masalah tersebut, bukan tidak mungkin mereka akan memutuskan untuk hengkang dari Indonesia. Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia, loh. Yang menjadi momok berlanjut; semoga tidak terjadi, adalah hengkangnya perusahaan atau investor lainnya pula.
Jangan sampai hal ini menjadi bom waktu yang nantinya mengacak-acak stabilitas ekonomi masyarakat dan negara. Secara, Indonesia baru saja bangkit selepas krisis ekonomi dan berbagai masalah pasca pandemik COVID-19. Jangan sampai regulasi yang ketidakkonsistenan di iklim investasi ini memakan korban; rakyat hingga negara.
Discussion about this post