Saturday, June 3, 2023
celotehrakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
celotehrakyat.com
No Result
View All Result

Firli Bahuri: KPK Sedang Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Bisnis PCR

Akhirnya laporan PRIMA ditanggapi.

November 12, 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
2
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Meski akhirnya Menko Luhut sudah klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya pada Kamis (4/11) bahwa dirinya tak ambil untung di bisnis tes usap RT-PCR di PT GSI dan hanya berniat untuk membantu Indonesia dalam pengadaan alat tes Covid-19 yang dulunya susah di awal pandemi, namun tetap banyak pihak yang menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam klarifikasinya.

Banyak pihak yang masih lanjut melaporkan kasus bisnis PCR ini kepada penegak hukum. Diantaranya PRIMA, politisi hingga ormas. Dan akhirnya, Laporan PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur) ke KPK terkait dugaan 2 pejabat negara yang melakukan bisnis tes usap RT-PCR ke KPK pada Kamis (4/11) telah mendapatkan kabar lanjutan.

Kini KPK secara resmi menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi bisnis PCR tersebut, “Kita mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau betul ada tentu kita proses secara hukum,” kata Firli Bahuri di Gedung Gradhika kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/11).

Artikel Terkait

Menunggu Jurus Jitu ESDM Atasi Ribuan Pertambangan Tanpa Izin

Imbas Pajak Progresif Nikel, Hilirisasi Terancam Sirna?

Program Konversi Kompor Listrik, Bukti ESDM Tak Pikir Panjang

Sebelumnya, ketika kasus dugaan dua menteri berbisnis pcr ini awal terkuak, ketua KPK Firli Bahuri menjanjikan KPK akan mendengar suara rakyat yang hanya menginginkan satu hal, yaitu negara indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.

Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. pic.twitter.com/dp4MsxXKw2

— firlibahuriofficial (@firlibahuri) November 4, 2021

Alasan PRIMA melayangkan laporan dan mendesak KPK untuk menindak tegas Menko Luhut Binsar  Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir adalah berdasarkan naik untungnya harga tes PCR sehingga memunculkan prasangka terjadinya tindak korupsi.

Terlebih adanya laporan investigatif Tempo dan pemberitaan media lainnya soal hubungan anak perusahaan Luhut dan Erick yang terhubung dengan PT GSI yang mengelola lab bisnis tes PCR. Tidak adanya standarisasi harga tes PCR dari awal pandemi dan tiba-tiba saja bisa diselenggarakan hanya dengan Rp300 ribuan mengindikasi adanya ketidaktransparan harga tes PCR.

Tidak adanya transparansi membuat sebagian kalangan menduga adanya pola korupsi berbentuk trading in influence. Berbeda dengan suap, trading in influence atau perdagangan pengaruh adalah ketika pejabat publik, baik untuk kepentingan dirinya atau orang lain, menyalahgunakan pengaruhnya karena adanya janji, tawaran atau pemberian manfaat yang tidak semestinya baik secra langsung atau tidak langsung dari lembaga pemerintah atau lembaga publik pihak negara.

Sebuah pola yang menyajikan tindak pidana korupsi dan terangkum di dalam Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 perihal Tindak Pidana Korupsi.

Di dalam UU Tipikor tersebut, secara gamblang dinyatakan, bahwa setiap orang yang bertujuan memperkaya maupun menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, sarana atau kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta.

Tags: Bisnis PCR LuhutCOVID-19Firli BahuriKPKLuhut Binsar Pandjaitan
ShareTweetSend

Related Posts

pertambangan tanpa izin
Opini

Menunggu Jurus Jitu ESDM Atasi Ribuan Pertambangan Tanpa Izin

November 9, 2022
pajak progresif nikel-cover1
Opini

Imbas Pajak Progresif Nikel, Hilirisasi Terancam Sirna?

November 7, 2022
program konversi kompor listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik, Bukti ESDM Tak Pikir Panjang

November 4, 2022
kementerian ESDM
Opini

Serba-serbi Hilirisasi: Kementerian ESDM Sukses, Rakyat Stres

November 1, 2022
EBT-Indonesia-1
Opini

Kementerian ESDM Dinilai Belum Matang Persiapkan EBT Indonesia

October 28, 2022
Investor Tiongkok
Opini

Investor Tiongkok Hendak Lego Aset, Pamit dari Indonesia?

August 19, 2022
Next Post
kpk usut bisnis PCR

3 Tokoh Ini Sangsi KPK Bisa Usut Kasus Dugaan Korupsi Bisnis PCR

Tidur Lebih dari 6,5 Jam Semalam Turunkan Fungsi Kognitif, Benarkah?

Tidur Lebih dari 6,5 Jam Semalam Turunkan Fungsi Kognitif, Benarkah?

Discussion about this post

Opini

kppu bisnis pcr

Komentar KPPU Soal Bisnis PCR: Potensi Persaingan Usaha Tak Sehat

November 15, 2021
tambang nikel sulteng

Aksi Suap di Lingkup Tambang Nikel Sulteng Kecewakan Rakyat

February 8, 2022
pengusaha pemilu 2024 diundur

Rakyat Bertanya-tanya, Siapa Pengusaha yang Disebut Bahlil Ingin Pemilu 2024 Diundur?

April 15, 2022
bisnis pcr luhut

Kebijakan Berkedok Perlindungan Bisnis PCR Ala Menko Luhut

November 2, 2021
investasi tambang

Investor Khawatirkan Konsistensi Regulasi Investasi Tambang

August 19, 2022
celotehrakyat.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

celotehrakyat.com »

Recent Posts

  • KPU Mulai Petakan TPS Khusus untuk Pemilu 2024
  • Pemerintah Akan Bikin Pengadilan Khusus untuk Tangani Sengketa Tanah
  • Jokowi: Makin Banyak Bendungan Semakin Baik, Karena Air Tak Dibiarkan ke Laut

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kabarterpercaya
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 celotehrakyat.com - Berita Online Tepercaya - celotehrakyat.com.