Sunday, January 29, 2023
celotehrakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
celotehrakyat.com
No Result
View All Result

RKUHP Segera Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak yang Masih Kacau

December 9, 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
1
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti segera disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) lewat paripurna DPR RI pada Selasa (6/12/2022).

Ia tak menampik kemungkinan, percepatan pengesahan beleid ini guna meredam peluang adanya gelombang unjuk rasa besar-besaran yang sempat membuat RKUHP ditunda pengesahannya pada 2019 silam.

Bivitri menyoroti masih adanya beberapa ketentuan atau pasal yang dinilai antidemokrasi.

Artikel Terkait

BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung

TNI AU Akan Tambah Jangkauan Radar untuk Pantau Pergerakan Pesawat

BERITA FOTO: Hercules Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Penyuap Hakim Agung

“Banyak yang masih kacau,” kata Bivitri dalam diskusi yang digelar KedaiKopi bertema ‘Ngopi dari Seberang Istana’ di Juanda, Minggu (4/12/2022).

Ia mengambil contoh ancaman kriminalisasi pada kritik yang kelak bisa dianggap menghina lembaga negara, kepala dan simbol negara, termasuk soal ideologi yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

“Satu saja yang mengerikan sekali, kalau kita membahas soal ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, itu luas banget. Bukan cuma marxisme, leninisme yang juga kok bisa ya itu dikriminalkan. Tapi, bahkan apapun yang dianggap bertentangan dengan Pancasila nanti bisa dipidana,” ujarnya.

Bivitri kemudian mempertanyakan kapasitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan proses disahkannya undang-undang bermasalah ini karena rentan dipakai untuk memberangus kritik dan kontrol warga negara.

“Jadi kalau kita bicara hukum, Joko Widodo dulu didukung betul oleh banyak pihak dan nothing to lose, sekarang ini tapi ternyata nothing to lose-nya juga tidak terjadi,” kata Bivitri.

“Jadi, yang terjadi adalah kerusakan negara hukum dan demokrasi,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, DPR RI memastikan RKUHP menjadi undang-undang sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga mengklaim bahwa sejumlah pasal bermasalah yang selama ini diperdebatkan dalam pembahasan RKUHP telah disepakati.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (28/11/2022).

“Ada materi-materi yang diperdebatkan baik di kalangan masyarakat maupun antarpartai juga, tapi sejumlah masalah sudah disepakati dan juga sudah dikoordinasikan untuk mencari temu keseimbangan antara kepentingan individual, kepentingan masyarakat, dan juga kepentingan negara,” kata Tito Karnavian.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#RKUHP #Segera #Disahkan #Pakar #Hukum #Tata #Negara #Banyak #yang #Masih #Kacau

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Bivitri SusantijakartaKUHPRKUHP
ShareTweetSend

Related Posts

BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung
Nasional

BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung

January 28, 2023
TNI AU Akan Tambah Jangkauan Radar untuk Pantau Pergerakan Pesawat
Nasional

TNI AU Akan Tambah Jangkauan Radar untuk Pantau Pergerakan Pesawat

January 27, 2023
BERITA FOTO: Hercules Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Penyuap Hakim Agung
Nasional

BERITA FOTO: Hercules Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Penyuap Hakim Agung

January 26, 2023
Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Belum Ngapa-ngapain
Nasional

Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Belum Ngapa-ngapain

January 25, 2023
UPDATE 19 Januari: Hingga Kini Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Baru 87 Persen
Nasional

UPDATE 19 Januari: Hingga Kini Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Baru 87 Persen

January 24, 2023
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah
Nasional

KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah

January 23, 2023
Next Post
6 Gejala Kanker Usus Besar yang Perlu Diwasapadai

6 Gejala Kanker Usus Besar yang Perlu Diwasapadai

Makanan dan Minuman yang Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Makanan dan Minuman yang Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Discussion about this post

Opini

kritik untuk luhut

Kritik untuk Luhut, “Big Dusta” hingga Penghancur Kredibilitas Pemerintah

April 19, 2022
IUP dicabut

IUP Dicabut, Rakyat dan Pengusaha Tambang Minta Kejelasan ESDM

August 14, 2022
investasi tambang

Investor Khawatirkan Konsistensi Regulasi Investasi Tambang

August 19, 2022
Luhut Pemilu 2024

Celoteh Luhut Soal Big Data Pemilu 2024 Tuai Reaksi Tokoh Publik

April 15, 2022
kppu bisnis pcr

Komentar KPPU Soal Bisnis PCR: Potensi Persaingan Usaha Tak Sehat

November 15, 2021
celotehrakyat.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

celotehrakyat.com »

Recent Posts

  • Apa yang Terjadi Jika Nitrogen Cair Tertelan?
  • Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?
  • BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung

Categories

  • Edukasi
  • Global
  • Kabarterpercaya
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 celotehrakyat.com - Berita Online Tepercaya - celotehrakyat.com.