JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengubah indikator level dalam pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Perubahan itu menekankan penentuan level PPKM kepada indikator rawat inap di rumah sakit (RS).
“Strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual usai evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
“Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik,” lanjutnya.
Selain itu, Luhut pun menyebut langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman.
Selain itu, Luhut mengungkapkan, pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk PPKM Level 1 dan Level 2.
“Yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis kedua di kabupaten kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum dibawah 50 persen,” ungkap Luhut.
“Dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih dibawah 40 persen. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama dua minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” lanjutnya.
Luhut menambahkan, asesmen terbaru dan perubahan level kabupaten dan kota dapat dilihat secara rinci pada Instruksi Mendagri yang akan diterbitkan hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Penentuan #Level #PPKM #Diubah #Luhut #Supaya #Daerah #Dorong #Pasien #Gejala #Ringan #Tak #Dirawat
Klik disini untuk lihat artikel asli
Discussion about this post