JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik tiga anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024, dalam rapat paripurna ke-5 DPR, Selasa (12/9/2023).
Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari ketiga anggota PAW. Tiga anggota ini adalah Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan putri dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wisnu Wijaya Adi Putra dan Ujang Iskandar.
Indira menggantikan almarhum Muhammad Rapsel Ali yang juga menantu Wakil Presiden Maruf Amin dari Fraksi Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Sementara itu, Wisnu menggantikan Bukhori Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah I.
Adapun Ujang menggantikan Ary Egahni Ben Bahat dari Fraksi Partai Nasdem dapil Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR R sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanya Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Setuju,” jawab sidang dewan diiringi ketukan palu Gobel tanda persetujuan.
Setelah itu, momen pelantikan terhadap tiga anggota PAW itu pun terjadi.
Upacara pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Ketiga anggota PAW itu berdiri di hadapan Lodewijk dan Gobel selama upacara pelantikan.
Lodewijk membacakan sumpah dan janji ketiga anggota PAW sebelum resmi menyandang jabatan anggota DPR RI.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” kata Lodewijk.
Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Lodewijk.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#DPR #Lantik #Anggota #PAW #Putri #Syahrul #Yasin #Limpo #Gantikan #Menantu #Maruf #Amin #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli
Discussion about this post